Mengidentifikasitahap perkembangan dan latar belakang murid . 4. Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi dari disiplin tertentu. Demikian informasi tentang Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Perdirjen GTK Kemendikbud Ristek Nomor 6565/B/GT/2020 Tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru. Semoga ada manfaat
pendidiklainnya, dan tenaga kependidikan. - 4 - 2 (1) Pendidikan Guru Penggerak bertujuan untuk Guru yang memiliki surat keputusan penugasan sebagai kepala sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana PSP dan telah melaksanakan tugas pada PSP selama 3 (tiga) tahun berturut-turut.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengapresiasi peran penting guru Indonesia yang terus berjuang memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan di masa pandemi Covid-19, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan keterbatasan. "Dengan ini, kami berupaya membantu dan mendukung pendidik dan tenaga kependidikan dengan
aTfgGJ.